Peraturan dan Tata Tertib RT.05
Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.05
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
DESA BANYURADEN KECAMATAN GAMPING KABUPATEN SLEMAN
6287739277076 arofaistimewa1976@gmail.com
RT ONLINE
PERATURAN / TATA ORGANISASI RT.05 DUKUH
RW.08 KALURAHAN BANYURADEN, KAPANEWON GAMPING
KABUPATEN SLEMAN - D.I. YOGYAKARTA
Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT.05 RW.08 DUKUH dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.
BAB. I
KELEMBAGAAN
BAB XIII
P E N U T U P
Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW.08 membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT.05 RW.08 Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, D.I.Yogyakarta
|
Mengetahui, Ketua RW.08 Dukuh
ARDI SURWIYANTA |
Tempat, tanggal bulan dan tahun Ketua RT.05 Dukuh
TAQWA NUR AROFA |